PERIHAL MASJID


Masjid adalah sebuah bangunan yang digunakan umat muslim untuk melaksanakan shalat dengan berjamaah. Di dalam kitab Lubbabul Hadis bab ke sebelas, imam As-Suyuthi (w. 911) menuliskan sepuluh hadis tentang fadhilah atau keutamaan masjid yang perlu kita perhatikan sebagaimana berikut.

Hadis Pertama:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {المَسْجِدُ بَيْتُ كُلِّ مُؤْمِنٍ}

Nabi saw. bersabda, “Masjid adalah rumahnya setiap mukmin.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Abu Nu’aim dari sahabat Salman dalam kitab Hilyatul Auliya’ dengan sanad yang dhaif namun memiliki syawahid (hadis yang diriwayatkan oleh sahabat lainnya dengan maksud yang sama). Menurut imam An-Nawawi Al-Bantani di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits mengatakan bahwa maksud hadis ini adalah setiap muslim itu memiliki hak yang sama di dalam masjid.

Hadis Kedua:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إِذَا رَأيْتُمُ الرَّجُلَ مُلاَزِمَ الْمَسْجِدِ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالْإِيْمَانِ}.

Nabi saw. bersabda, “Jika kalian melihat seseorang yang konsisten dengan masjid, maka bersaksilah kepadanya dengan keimanan.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak menyebutkan perawi hadis ini. Hanya saja beliau kemudian menghadirkan hadis lain yang semakna dengan hadis ini yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, imam Ibnu Khuzaimah, imam Ibnu Hibban, imam Al-Hakim, dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri r.a. sebagaimana berikut.

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالْإِيْمَانِ فَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}.

Dari Nabi saw., beliau bersabda, “Jika kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah kepadanya dengan keimanan, karena sungguh Allah berfirman, “Sungguh yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir.” Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa maksud biasa ke masjid adalah hatinya selalu terikat/tergantung dengan masjid. Ia keluar dari masjid dan menuju masjid lainnya. Sementara itu, imam An-Nawawi (pengarang kitab Al-Adzkar) mengatakan bahwa maksudnya adalah ia sangat mencintai masjid dan selalu istiqamah shalat berjamaah di dalamnya, bukan berarti ia selalu duduk di dalam masjid.

Hadis Ketiga:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ تَكَلَّمَ بِكَلاَمِ الدُّنْيَا فِى الْمَسْجِدِ أَحْبَطَ اللهُ عَمَلَهُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang berbicara tentang urusan dunia di dalam masjid, maka Allah telah menghapus amalnya selama empat puluh tahun.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani yang juga tidak menjelaskannya. Hanya saja beliau memaparkan hadis lainnya yang semakna dengannya tentang larangan melakukan atau membicarakan sesuatu yang bersifat duniawi di dalam masjid sebagaimana berikut.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِى الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوْا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيْهِ ضَالَّةً فَقُوْلُوْا لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ. رواه الترمذي والحاكم.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian melihat orang berjualan atau membeli di dalam masjid, maka ucapkanlah “Allah tidak akan memberikan keuntungan kepada daganganmu. Dan jika kalian melihat orang yang mencari barang hilang di dalam masjid, ucapkanlah “Allah tidak akan mengembalikan kepadamu.” H.R. At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga meriwayatkan hadis tentang larangan mencari barang hilang di dalam masjid dengan redaksi yang berbeda.

Hadis Keempat:

وقال صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إنَّ المَلاَئِكَةَ يَتَكَرَّهُوْنَ مِنَ الْمُتَكَلِّميْنَ فِى الْمَسْجِدِ بِكَلاَمِ اللَّغْوِ وَالْجَوْرِ}.

Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya malaikat tidak suka orang-orang yang berbicara di dalam masjid dengan pembicaraan yang sia-sia dan menyimpang dari kebenaran.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadis ini diriwayatkan oleh siapa. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak memberikan penjelasan terkait hal ini.

Hadis Kelima:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {شَّرُّ البِقَاعِ أسْوُاقُهَا وَخَيْرُ الْبِقَاعِ مَسَاجِدُهَا}.


Nabi saw. bersabda, “Seburuk-buruknya negara adalah pasar-pasarnya dan sebaik-baik negara adalah masjid-masjidnya.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadis ini. Begitu pula dengan imam An-Nawawi yang tidak menjelaskannya ketika mensyarah hadis ini. Hanya saja beliau menunjukkan hadis lainnya yang semakna dengan hadis ini yang diriwayatkan oleh imam At-Thabrani di dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir dari sahabat Watsilah yang artinya, “Rasulullah saw. bersabda, “Tempat-tampat yang paling buruk adalah pasar-pasar dan jalan-jalan, dan tempat-tempat yang paling baik adalah masjid-masjid. Jika kalian tidak duduk di dalam masjid, maka menetaplah di rumahmu.”

Hadis Keenam:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ}.

Nabi saw. bersabda, “Jika salah satu dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai shalat dua rakaat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam Abu Daud, imam At-Tirmidzi, imam An-Nasai, dan imam Ibnu Majah dari sahabat Abu Qatadah. Dan riwayat lain dari imam Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah. Maksud dari dua rakaat tersebut adalah shalat tahiyatul masjid. Dan perintah di dalam hadis tersebut adalah bukan menunjukkan wajib, tetapi sunnah.

Hadis Ketujuh:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {ارْتَفَعَتِ الْمَسَاجِدُ شَاكِيَةً مِنْ أهْلِهَا الَّذِيْنَ يَتكَلَّمُوْنَ فِيْهَا بِكَلاَمِ الدُّنْيَا، فَتَسْتَقْبِلُهَا الْمَلائِكَةُ فَتَقُولُ ارْجِعِيْ فَقَدْ بُعِثْنَا بِهَلاَكِهِمْ}.

Nabi saw. bersabda, “Masjid-masjid telah menolak orang yang mengadu tentang urusan dunia, malaikat akan menemuinya lalu ia berkata, “Pulanglah, sungguh kami telah diperintah untuk membinasakan kalian.”

Hadis Kedelapan:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ أَسْرَجَ سِرَاجًا فِى الْمَسْجِدِ بِقَدْرِ مَا يَدُوْرُ فِى الْعَيْنِ لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ ذَلِكَ الضَّوْءُ فِى الْمَسْجِدِ}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang menerangi dengan lampu di dalam masjid dengan kira-kira apa yang dapat dipandang mata, maka malaikat akan selalu memintakan ampun untuknya selama cahaya itu di dalam masjid.”

Hadis Kesembilan:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ بَسَطَ حَصِيرا في المَسْجِدِ لَمْ تَزَلِ المَلاَئِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ ذالك الحَصِيرُ في المَسْجِدِ}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang membentangkan tikar di dalam masjid, maka malaikat akan selalu memintakan ampunan untuknya selama tikar itu di dalam masjid.”

Hadis Kesepuluh:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ أَخْرَجَ قَذَرَةً مِنَ الْمَسْجِدِ بِقَدْرِ مَا يَدُوْرُ فِى الْعَيْنِ أَخْرَجَهُ اللهُ تَعَالَى مِنْ أعْظَمِ ذُنُوْبِهِ}.

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid sekiranya dapat dipandang mata, maka Allah akan mengeluarkannya dari dosa-dosa yang besar.

Hadis Kesebelas:

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لاَ تَجْعَلُوا مَسَاجِدَكُمْ كَالطُّرُقِ}.

Nabi saw. bersabda, “Janganlah kalian menjadikan masjid-masjid kalian seperti jalanan-jalanan.” Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan riwayat hadis ketujuh sampai kesebelas. Begitu pula dengan imam An-Nawawi Al-Bantani yang juga tidak menerangkan riwayat hadis ini. Hanya saja beliau memberikan keterangan pada hadis kesepuluh dengan menyebutkan riwayat lain dari imam Ibnu Majah dengan sanad dhaif sebagai berikut.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ: مَنْ أَخْرَجَ أَذًى مِنَ الْمَسْجِدِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ.

Dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid, maka Allah akan membangun rumah untuknya di dalam masjid.”

Demikianlah hadis-hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi tentang keutamaan masjid di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadits. Di mana di dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan empat puluh bab dan setiap bab beliau menuliskan sepuluh hadis (namun bab ini beliau menuliskan sebelas hadis) dengan tidak menyantumkan sanad untuk meringkas dan mempermudah orang yang mempelajarinya. Meskipun begitu, di dalam pendahuluan kitab tersebut, imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis nabi, atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih (meskipun menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya, hanya saja masih bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan sebagaimana kesepakatan ulama). Wa Allahu A’lam bis Shawab


  • Kembali 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal Penilaian Akhir Semester 2019 IPS Kelas 7

ILMU HADITS